Selasa, 14 Agustus 2018

Membeli Rumah Kredit KPR dan Tips Merencanakannya

Dengan melambungnya harga properti seperti rumah tinggal, yang khususnya untuk penduduk yang memiliki keinginan untuk tempat hunian didaerah perkotaan menjadikan lembaga pendanaan kredit seperti Bank untuk pembiayaan KPR menjadi sangat dibutuhkan.
Mahalnya harga rumah hunian jelas sangat menyulitkan bagi sebagian masyarakat untuk dapat membelinya secara tunai, Namun dengan sistem angsuran membuat permasalahan ini bisa diatasi dengan baik. Namun sikap bijak dan cermat sangat dibutuhkan dalam hal ini, mengingat angsuran yang dilakukan bukanlah untuk jangka waktu yang pendek, namun bisa sampai puluhan tahun menjadi kewajiban yang harus dijalani.
Dalam hal ini, untungnya beberapa bank telah mencoba menjembatani dengan mengeluarkan produk Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Memang, produk ini menawarkan bantuan bagi masyarakat. Namun, seringkali masyarakat umum masih merasa ragu dan bimbang mengambil KPR. Alasannya, mereka belum siap mental berutang, ragu akan kemampuan melunasi dan berbagai alasan lainnya. Nah, bagi Anda yang ingin memiliki rumah melalui KPR, berikut beberapa tips yang perlu Anda ketahui:

Menentukan jangka waktu KPR

Saat ini, di Indonesia berlaku jangka waktu maksimal yang ditawarkan selama 15 tahun. Makin lama jangka waktu kredit, makin besar pula total bunga harus dibayar.
Meskipun demikian, akan menjadi lebih baik jika dalam mengajukan jangka waktu kredit terpanjang supaya cicilan per bulannya kecil. Mungkin tak perlu khawatir, pengambilan jangka waktu kredit panjang memang disarankan, mengingat investasi properti (rumah dan tanah) nilainya selalu meningkat dari tahun ke tahun.

Harus Bijak menententukan besarnya angka cicilan

Setelah memutuskan mengambil KPR, tentu yang utama harus menyediakan dana uang muka rumah yang umumnya sebesar 20% sampai dengan 30 % dari harga rumah, dan pinjaman KPR bank tak boleh melebihi 70 % dari harga rumah. Maka, usahakan besarnya KPR yang di ambil jangan melewati 30 % dari nilai pendapatan atau gaji perbulannya. Hal tersebut penting agar keuangan rumah tangga tidak tergerus oleh cicilan hutang dan bank tidak menolak permohonan kredit akibat meragukan kemampun  dalam mengembalikan pinjamannya.

Siapkan uang tunai

Anda pasti bertanya, untuk apa uang tunai kalau memilih KPR? Jawabannya, uang tunai dibutuhkan untuk pengurusan KPR di bank antara lain untuk biaya administrasi booking fee, biaya penilaian jaminan, administrsi kredit dan provisi kredit.
Uang tunai juga dibutuhkan untuk mengurus biaya Asuransi, antara lain berupa asuransi jiwa untuk menutupi debitur dan asuransi kebakaran untuk membiayai rumah yang dijadikan agunan KPR tersebut, serta biaya pengikatan kredit secara hukum yang terdiri dari biaya Akta Pengakuan Utang dan Perjanjian Kredit, Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT), Akta jual-beli biaya bea balik nama sertifikat, BPHTB dan jasa notaris.

Pastikan Jangan salah pilih

Ada baiknya, diawali dengan membandingkan dulu bermacam fasilitas KPR yang ditawarkan tiap bank. Serta jangan terlalu cepat mengambil keputusan. Biasakan diri sebelumnya untuk membandingkan paket KPR yang ditawarkan antar bank dan pilihlah yang menurut kemampuan teringan.
Jangan lupa, pilih bank tempat Anda menjadi nasabahnya. Ini untuk mempermudah penyelesaian seandainya terjadi masalah dengan KPR Anda.

Track record

Lho, apa urusannya dengan track record? Ya, rekaman transaksi Anda harus dijaga dengan baik di bank manapun. Hal ini penting untuk menghindarkan Anda dari penolakan kredit karena bank bisa saja melakukan crosscheck antarbank melalui Bank Indonesia, melalui fasilitas Daftar Hitam Nasabah (DHN) untuk melacak riwayat transaksi Anda.

Siapkan “penampilan”

Penampilan formal maupun informal akan mempengaruhi penilaian bank terhadap Anda, terutama “penampilan” keuangan Anda. Ya, Anda harus mampu menunjukkan bahwa rekening Anda cukup aktif dalam pergerakan dana keluar-masuk di rekening koran/tabungan sehingga pemberi kredit yakin akan kemampuan Anda mengembalikan KPR tersebut.
Selain itu, penampilan formal, yakni, usia pemohon KPR antara 21 tahun dan maksimal 60 tahun saat berakhir pinjaman, fotokopi KTP pemohon, fotokopi kartu keluarga/Akta nikah, fotokopi rekening koran/tabungan 3 bulan terakhir, dan dokumen lain yang dibutuhkan terkait profesi.
Memiliki rumah sendiri memang bisa dikatakan menjadi idaman setiap orang baik yang masih sendiri dan terlebih lagi bagi mereka yang sudah memiliki keluarga, beruntung saat ini segala keterbatasan yang berhubungan bisa difasilitasi oleh lembaga perkreditan dalam bentuk KPR melalui bank langganan anda.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar