Jumat, 18 Agustus 2017

Siapa Objek Tertanggung dalam Asuransi Pendidikan?

Asuransi pendidikan merupakan program perencanaan finansial yang memberikan manfaat terjaminnya dana pendidikan bagi anak. Orang tua sebagai pemilik polis asuransi membayarkan sejumlah premi dengan maksud akan memperoleh hasil berupa dana pendidikan untuk anak, sekaligus mendapatkan manfaat proteksi asuransi jiwa bagi sang orang tua sebagai pencari nafkah utama dalam keluarga.

Namun kadangkala kita masih bingung, sebaiknya siapakah yang menjadi tertanggung dalam program Asuransi Pendidikan? Orang tua ataukah Anak ? Keduanya bisa dijadikan sebagai objek tertanggung dan tentunya dengan perlakuan skema asuransi yang juga berbeda.

Yang banyak terjadi adalah karena begitu cintanya pada sang anak, orang tua memilih anaklah yang menjadi objek tertanggung dalam polis Asuransi Pendidikan. Dan terkadang, agen asuransi tidak menjelaskan lebih lanjut, karena hal tersebut memang menjadi hak nasabah dalam memilihnya. Hal ini tentu akan memberikan manfaat yang berbeda dan cukup signifikan terhadap setoran premi yang sama.

Perbedaan skema asuransi dengan melihat siapa yang menjadi objek tertanggung, yaitu :

- Apabila Anak menjadi objek tertanggung dalam Asuransi Pendidikan, maka asuransi akan memberikan manfaat Uang Kecil yang dibayarkan bertahap melalui manfaat pembayaran yang dilanjutkan oleh asuransi, apabila orang tua meninggal.
- Sedangkan apabila Asuransi Pendidikan dengan Orang Tua sebagai objek tertanggung, maka asuransi akan memberikan manfaat Uang Besar yang langsung diterimakan kepada ahli waris 100% full apabila orang tua meninggal.

Itulah perbedaan mendasar yang perlu kita ketahui bersama. Setelah mengetahuinya, maka kemudian perlu diambil keputusan, siapa yang akan menjadi objek tertanggung yang tepat, sehingga produk asuransi pendidikan yang dipilih pun sesuai dengan kebutuhan kita.

Dalam skema Asuransi Pendidikan Commlife yaitu Danatra Cendekia, kedua objek pertanggungan itu bisa dijamin dalam satu jenis polis saja. Baik orang tua maupun anak, masing-masing mendapatkan proteksi yang berupa diberikannya uang pertanggungan plus santunan dan hasil investasi (kepada ahli waris) apabila yang meninggal adalah salah satu atau keduanya. Dengan demikian, manfaat lebih Danatra Cendekia ini adalah meski objek pertanggungan adalah sang orang tua sebagai pencari nafkah utama, sang anak juga tetap diperhitungkan sebagai objek proteksi sehingga tetap saja mendapatkan manfaat besar dari sebuah asuransi pendidikan.